PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Disusun untuk Memenuhi
Tugas
Mata Kuliah Pedagogika
(Dosen : Cicih Wiarsih, M.Pd)
Disusun oleh:
1.
Siti Rohimah 1201100064
2.
Bangkit Wahyu N 1201100078
3.
Aisah Wiendiarti 1201100092
Kelas : 4B
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
2014
KATA PENGANTAR
Puji
syukur ke hadirat
Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah
dengan judul “Pendidik dan Peserta Didik ”.
Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Pedagogika.
Makalah ini berisi
tentang pendidik, peserta didik dan
interaksi
pedagogis antara pendidik dengan peserta didik. Terima kasih kami ucapkan
kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini, terutama
kepada dosen pengampu mata kuliah Pedagogika, Ibu Cicih Wiarsih, M.Pd.
Harapan kami semoga makalah ini dapat
menambah pengetahuan dan wawasan bagi mahasiswa dan pembaca. Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah berperan
serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Adapun
untuk perbaikan di masa yang akan datang, terhadap kritik dan saran yang
membangun.
Purwokerto, April
2014
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL...................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah................................................................ 1
B. Rumusan Masalah.......................................................................... 2
C. Tujuan............................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pendidik.......................................................................................... 3
B. Peserta Didik ................................................................................. 9
C. Interaksi
Pedagogis Antara Pendidik
dengan
Peserta Didik ..................................................................... 15
BAB III PENUTUP
Simpulan dan Saran ...................................................................... 21
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada
umumnya sebuah sekolah dan pendidikan bertujuan pada bagaimana kehidupan
manusia itu harus ditata, sesuai dengan nilai-nilai kewajaran dan keadaban (civility). Semua orang pasti mempunyai
harapan dan cita-cita bagaimana sebuah kehidupan yang baik. Karena itu
pendidikan pada gilirannya berperan mempersiapkan setiap orang untuk
berperilaku penuh keadaban (civility).
Keadaban inilah yang secara praktis sangat dibutuhkan dalam setiap gerak dan
perilaku.
Dalam
undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 BAB I Pasal 1 ayat 1 bahwa
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia sera keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Di dalam
proses pendidikan melibatkan banyak hal yang diantaranya adalah pendidik,
peserta didik, dan interaksi antara pendidik dengan peserta didik. Pendidik
adalah orang yang membantu agar anak didik bisa menunju kearah kedewasaan,
dalam pelaksanaannya baik bentuk formal, non formal maupun informal.
Untuk
mencapai keberhasilan pendidikan peran yang tidak kalah pentingnya adalah
pendidik, sebab bisa dikatakan pendidik merupakan kunci utama terhadap
kesuksesan pendidikan. Untuk itu seorang pendidik harus memiliki memenuhi
berbagai kemampuan atau kompetensi diantaranya yaitu kompetensi pedagogis.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian pendidik?
2. Bagaimana pengertian peserta didik?
3. Bagaimana interaksi pedagogis antara pendidik dan peserta
didik?
C.
Tujuan
1. Bagaimana pengertian pendidik?
2. Bagaimana pengertian peserta didik?
3. Bagaimana interaksi pedagogis antara pendidik dan peserta
didik?
BAB 11
PEMBAHASAN
A.
Pendidik
1.
Pengertian
Pendidik
a. Sadulloh
dkk. (2006) Pendidik adalah seseorang yang bertanggung jawab terhadap
terlaksananya pendidikan, sejalan dengan itu ada juga yang mengatakan bahwa
pendidik adalah orang dewasa yang membantu terhadap anak didik agar menjadi
dewasa.
b. Dalam
UU No.20 tahun 2003 pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktor,
fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhusuannya, serta
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
c. Menurut
UU Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005 guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidk, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
d. Umar
(2008), yang dimaksud dengan pendidik ialah orang yang bertanggung jawab
terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik.
2.
Jenis-jenis
Pendidik :
a. Orang
tua (ayah dan ibu), menjadi pedidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Orang
tua sebagai pendidik adalah kodrati. Begitu sepasang suami istri di karuniai
anak, begitu pula sebutan orang tua sebagai pendidik diberikan. Dengan
kesadaran yang mendalam disertai rasa cinta kasih, orang tua mengasuh dan
mendidik anaknya dengan penuh tanggung jawab.
b. Pengajar
atau Guru di sekolah, yang disebut pendidik karena jabatanya, atau karena
keahliannya, maka dinamakan pendidik profesional. Pengajar atau guru adalah
pendidik di lembaga pendidikan formal, atau di sekolah. Guru juga sering di
sebut pendidik pembantu karena guru menerima limpahan sebagian tanggung jawab
orang tua untuk membimbing anaknya.
c. Pemimpin/pemuka
masyarakat, adalah pendidik dalam lembaga non formal, dalam bermacam-macam
perkumpulan atau organisasi yang ada didalam masyarakat.
3.
Ciri-ciri
Pendidik
a. Memiliki
kewibawaan
Pendidik
harus memiliki kewibawaan (kekuasaan batin mendidik) dan menghindari penggunaan
kekuasaan lahir, yaitu kekuasaan yang semata-mata didasarkan pada unsur
wewenang jabatan. Kewibawaan justru merupakan sesuatu pancaran batin yang dapat
menimbulkan pada pihak lain sikap untuk mengakui, menerima, dan menuruti dengan
penuh pengertian atas kekuasaan tersebut.
b. Mengenal
peserta didiknya
Secara
umum, anak usia kelas rendah berbeda sifatnya dengan anak usia kelas tinggi,
begitu pula secara khusus setap anak walau dalam satu kelas dan usia yang tidak
jauh berbeda, sifatnya secara khusus berbeda pula. Untuk itu seorang pendidik
harus mengenal peserta didik secara khusus agar pendidikannya dapat sesuai
dengan setiap anak secara perorangan, hal tersebut dapat dipelajari dari
psikologi perkembangan.
c. Membantu
peserta didiknya
Bantuan
yang diberikan pendidik harus sesuai dengan yang diharapkan anak didiknya. Kita
maklumi bahwa setiap peserta didik mau menjadi dirinya sendiri, ingin berdiri
sendiri, mau bertanggung jawab sendiri dan ingin menentukan sendiri. Untuk itu
pendidik tidak boleh terlalau memaksakan kehendak tapi ingat pada keinginan
anak didiknya tersebut.
4.
Tugas
pendidik
Pendidik
baik itu orang tua, pengajar atau guru maupun pemuka masyarakat, sebenarnya
adalah perantara atau penghubung aktif yang menjembantani antara anak didik
dengan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan. Tanpa pendidikan tujuan
pendidikan manapun yang telah dirumuskan tidak akan dapat dicapai oleh anak
didik. Agar pendidik dapat berfungsi sebagai perantara yang baik,maka pendidik
harus dapat melakukan tugas-tugas dengan baik pula. Tugas-tugas pendidik dapat
dikelompokan sebagai berikut:
a. Tugas
Educational (Pendidikan)
Dalam
hal ini pendidik mempunyai tugas memberikan bimbingan yang lebih banyak
diarahkan pada pembentukan kepribadian anak didik sehingga anak didik akan
menjadi manusia yang mempunyai sopansantun tinggi,mengghargai orang lain,dan
lain-lain.
b. Tugas
Intruksional
Dalam
tugas ini kewajiban pendidik dititikberatkan pada perkembangan dan kecerdasan
daya intelektual anak didik, dengan tekanan perkembanagan pada kemampuan kognitif,
afektif, dan psikomotor, sehingga anak akan menjadi cerda,bermoral baik dan
terampil.
c.
Tugas managerial
(Pengelolaan)
Dalam
hal ini pendidik berkewajiban mengelola kehidupan lembaga,pengelolaan itu
meliputi:
·
Personal atau anak
didik,yang lebih erat berkaitan dengan pembentukan kepribadian anak.
·
Meterial atau sarana,
yang meliputi alat-alat, perlengkapan media pendidikan dan lain-lain yang
mendukung tercapainya tujuan pendidikan.
·
Operasional atau
tindakan yang dilakukan, yang menyangkut metoda mengajar, pelaksanaan mengajar,
segingga dapat tercapai kondisi yang seoptimal mungkin bagi terlaksananya
proses belajara mengajar dan dapat memberikan hasil yang sebaik-baiknya bagi
anak didik.
5.
Syarat
Pendidik
Pendidik akan mampu memenuhi tugas-tugasnya dengan
sebaik-baiknya, bilamana memenuhi beberapa persyaratan. Syarat-syarat ini bagi
kodrati, pendidik profesional, dan bagi pendidik pada pendidikan non
formal,adalah tidak sama. Adapun syarat-syarat meliputi:
a. Umur
Agar
mampu menjalankan tugas mendidik, pendidik seharusnya dewasa dahulu. Batasan
dewasa sangat relatif menurut negara seorang di anggap dewasa bila berusia 18
tahun atau sudah menikah, tetapi jika menurut ilmu pendidikan seorang di
katakan dewasa apabila laki-laki berusia 21 tahun dan wanita berusia 18 tahun.
Bagi pendidik kodrati tidak siperlukan syarat umur tertentu unuk dapat mendidik
anaknya, bahkan asal sudah mempunyai anak suami istri itu harus mendidiknya.
Lalu bagi pendidik guru pembantu disekolah yaitu dipersyaratkan 18 tahun untuk
di dalam lembaga masyarakat tidak ada batasan umur.
b. Kesehatan
Pendidik
wajib sehat jasmani dan rohani, jasmani tidak sehat menghambat jalannya
pendidikan, bahkan dapat membahayakan bagi anak didik, misalnya bila jasmani
pendidik mengandung penyakit menular. Apa lagi dalam hal kewajiban pendidik
wajib normal kesehatannya. Karena orang-orang yang tidak sehat jiwanyya tidak
mungkin mampu bertanggung jawab. Untuk pendidik kodrati tidak ada tuntutan dari
luar bahwa pendidik wajib sehat, karena sehat atau tidak normal atau tidak
pendidik kodrati wajib mendidik anaknya. Bagi pendidik pembantu disekolah harus
sehat jasmani dan rohani, dengan surat keterangan dokter. Bagi pendidik di
dalam pemuka masyarakat tidak ada persyaratan tetapi jika pendidik tidak sehat
jasmani dan rohaninya harusnya tidak melakukan kegiatan mendidik karena
membahayakan dan merugikan anak.
c. Keahlian
atau skill
Syarat
mutlak yang menajmin berhasil baik bagi semua cabang pekerjaan adalah kecakapan
atau keahlian, dalam pendidikan juga seperti itu pendidik harus menpunyai skill
atau keahlian yang baik. Bagi
pendidik kodrati tidak ada tuntutan keahlian, yang ada adalah tuntutan dari
dalam diri pendidik sendiri untuk mengusai ilmu sehingga kemampuan mendidiknya
berhasil, pendidik pembantu (guru) di sekolah, diharuskan memiliki ijazah.
Ijazah inilah yang menjamin bahwa mereka yang memiliki benar-benar mempunyai
pengetahuan, pengertian, kecakapan dan kepandaian sehingga dapat melaksanakan
tugas dengan baik. Bagi
pendidik yang berada dalam masyarakat tidak ada ketentuan keahlian yang
dituntut, tapi dengans endirinya mempunyai keahlian yang nyata, yang dapat
dipertanggungjawabkan.
d. Kesusilaan
dan dedikasi
Bagi
pendidik kodrati maupun pendidik pambantu tidak ada tuntutan dari luar mengenai
kesusilaan dan dedikasi ini, meskipun hal ini penting, yang harus ada adalah
tuntutan dari dalam diri pendidik untuk memiliki kesusilaan dan budi pekerti
yang baik, mempunyai pengabdian yang tinggi. Hal ini adalah sebagai konsekuensi
dari rasa tanggung jawabnya, agar mampu menjalankan tugasnya, mampu membimbing
anak didik menjadi manusia susila, dan manusia yang bermoral.
6.
Sifat-sifat
pendidik
Pendidik dalam menghadapi anak didik sehari-hari memerlukan
sifat khusus, yang sangat penting dan yang wajib dimiliki oleh seorang pendidik,
sifat-sifat itu adalah:
a. Sifat
positif
·
Rasa tanggung jawab dan
dedikasi
Pendidik kodrati wajibnya insyaf, bahwa
kelahiran anak kandung adalah akibat dari perkawinan, Pendidik asli bertanggung
jawab atau konsekuen dari perbuatanya, rasa tanggung jawab ini mendorong
melaksanakan pendidikan anak kandungnya seharai-hari penuh dengan pengabdian
bagaimana puh beratnya, bagi pendidik pembantu di sekolah wajib pula memiliki
rasa tanggung jawab sebab tidak langsung pendidik menerima nafkah langsung dari
anak didik, bagi pendidik pembantu di masyarakat akan dapat berhasil dalam
segala usahanya, bila disertai rsa tanggung jawab yang tinggi.
·
Kencintaan,
kebijaksanaan dan kesabaran
Rasa kecintaa kepada anak didik dan
disertai rasa tanggung jawab, kebijaksaan penting sekali dan kesabaran untuk
mendidik peserta didik, akibat adanya rasa cinta dapat timbul sifat suka
menolong anak didik yang mendapatkan kesukaran.
b. Sifat
negatif yang seyogyanya dijauhi pendidik:
·
Lekas marah
Pendidik seharusnya tidak mudah menjadi
sakit hati karena hal-hal yang kecil, guru harus bersikap dewasa sehingga tidak
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
·
Suka menyendiri
Orang tua yang tidak dapat bergaul
dengan orang lain, tidak akan berhasil dalam mendidik anaknya, ia tidak akan
mudah mendapatkan kontak langsung degan anak didiknya, karena itu tidak mungkin
memberikan pengaruh watak baik dan kemauan belajar mereka.
·
Haus penghormatan dan
pujian orang lain
Sebenarnya tujuan orang seperti itu
tidak lain dari pada mencari pujian dan penghormatan belaka. Oleh karena itu
yang di utamakan adalah kepentingan sendiri,keperluan anak-anak kurang
diperhatikan.
·
Penggugup, bimbang,
ragu dan takut.
Apabila sifat bimbang, ragu, takut,
gugup tersebut ada pada pendidik maka tidak memungkinkan anak didik memiliki
sikap tegas, pemberani, tenang, karena anak didik meniru perilaku pendidiknya.
·
Mudah Kecewa
Pendidik seharusnya tidak mudah kecewa
menghadapi peserta didik yang tidak sesuai dengan harapan, pendidik haruslah
memberi dukungan dan bimbingan terhadap peserta didik.
B.
Peserta
Didik
1.
Pengertian
Peserta Didik
Peserta didik dikatakan umat manusia
yang merupakan seorang yang diakui hak nya sebagai individu, tetapi juga
mempunyai kewajiban dan tanggung jawab sosial dengan demikian peserta didik harus
dikatakan sebagai anak manusia yang tengah berkembang dengan pertolongan
pendidik. Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional,
peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi
diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tertentu.
2.
Ciri-ciri
peserta didik
Dalam mengungkapkan ciri-ciri peserta
didik Edi Suardi mengungkapkan 3 ciri yakni :
1. Kelemahan
dan ketidakberdayaan
Manusia ketika
dilahirkan dalam keadaan lemah dan tidak berdaya. Untuk dapat bergerak harus
mlalui berbagai tahapan, berbeda dengan binatang begitu lahir sudah langsung
bisa berdiri. Dari kelemahan dan ketidakberdayaan akan bisa mengalahkan
kepandaian binatang.mengapa demikian?sebab dibekali oleh Alloh potensi. Potensi
tidak tampak tetapi terkandung dalam inti kehidupan anak manusia,potensi yang
cukup besar pada manusia adalah kemampuan untuk belajar.
Kelemahan yang
dimilikioleh anak adalah kelemahan rohaniah dan jasmaniah, maka dia tidak kuat
oleh gangguan cuaca, keadaan tubuh yang basah, panas atau dingin. Begitu juga
rohaniahnya, dia tidak mampu membedakan keadaan yang berbahaya ataupun
menyenangkan. Kelemahan dan ketidakberdayaan makin lama makin hilang karena
berkat pendidikan.
2. Peserta
didik yang berkembang/belajar
Bayi yang normal atau
sehat tidak pernah diam. Kalau sudah pandai berpindah tempat ia tak mau diam
barang sebentar. Apa saja yang tidak ia raba dan ia coba. Semua ia ingin
ketahui. Vitalitas (semangat hidup) begini memang khas ada pada mahlukkecil,
termasuk binatang. Itu adalah masa sibuk belajar.
Justru karena kelemahan
dan ketidakberdayaan (yang berangsur hilang itu) maka hasrat ini menjadi motor
vitalis ini. Hasrat ini yang mengganti ketiadaan kemampuan pada saat anak
manusia lahir itu, suatu karunia yang besar justru untuk membawa mereka ke
tingkat kehidupan jasmaniah dan rukhaniah yang tinggi, lebih tinggi dari mahluk
lain.
Kelemahan itu dan
ketidakberdayan itulah yang menjadikan alasan hasrat ini untuk mengetahui dan
mendapatkan hal-hal yang pelu. Hasrat yang mendorong anak untuk giat itulah
yang menyebabkan adanya kemungkinan pertemuan atau pergaulan yang disebut
pendidikan itu.
Dalam sorotan ini maka
menjadi jelas bagi kita bahwa kegiatan peserta didik yang menunjukan ciri khas
daripadanya itulah yang diantaranya memungkinkan kita memberikan pendidikan
kepadanya. Kalau tak ada ini amat diragukan bagaimana kita akan membuatnya
berkembang, sebab berkembang memerlukan suatu hal yang bersifat dasar, yaitu
keinginan dari anak sendiri untuk berkembang tanpa itu maka ia menjadi tidak
ada kemauan, tidak mempunyai vitalitas, tidak giat, bahkan barangkali menjadi
malas dan acuh. Kita jumpai hal ini pada khasus yang parah dari pada anak yang
terbelakang. Sungguh suatu hal yang amat sulit untuk membawa mereka pada suatu
dunia kegiatan yang normal. Mereka hampir tak punya hasrat berkembang demikian
itu sungguh menyedihkan. Kita patut mengucap syukur bahwa peserta didik punya
ciri ini. Tanpa itu maka perkembangan
kemanusiaan (kedewasaan) menjadi sulit sekali kalau tidak disebut mustahil.
3. Peserta
didik yang ingin menjadi diri sendiri
Seperti
yang pernah kita perkataan peserta didik itu juga ingin menjadi diri sendiri.
Kita mengetahui bahwa hal ini penting baginya, karena untuk dapat bergaul dalam
masyarakat, seseorang itu harus merupakan seseorang diri sendiri, orang seorang
ataupribadi itu. Tanpa itu maka manusia akan menjadi “yes-men”, manusia masa,
yang tak punya pribadi. Jauh didalam lubuk hati peserta didik ada hasrat ini.
Hasrat ini makin berkembang untuk sewaktu-waktu keluar secara berlebihan dalam
masa yang disebut masa Trotz. Ciri ini penting untuk diketahui, karena
pendidikan yang memperhatikan hal ini. Bila ini terjadi maka anak atau peserta
didik akan kehilangan pribadinya dan kemudian akan menjadio seorang manusia
yang tak punya kemauan, vitalitas hidup tidak punya prakarsa. Sungguh hal ini
pun harus dihindarkan.
Menurut
Umar (2008), Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah :
a. Individu
yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang
unik.
Anak sejak lahir telah memiliki
potensi-potensi yang ingin dikembangkan dan diaktualisasikan. Untuk
mengaktualisasikannya membutuhkan bantuan dan bimbingan.
b. Individu
yang sedang berkembang
Yang dimaksud berkembang disini ialah
perubahan yang terjadi dalam diri peserta didik secara wajar, baik ditunjukan
kepada diri sendiri maupun ke arah penyesuaian dengan lingkungan. Sejak manusia
lahir bahkan sejak masih berada dalam kandungan ia berada dalam proses
perkembangan. Proses perkembangan ini melalui suatu rangkaian yang
bertingkat-tingkat. Tiap tingkat (fase) mempunyai sifat-sifat khusus. Tiap fase
berbeda dengan fase lainnya. Anak yang berada pada fase bayi berbeda dengan
fase remaja, dewasa, dan orang tua. Perbedaan-perbedaan ini meliputi perbedaan
minat, kebutuhan, kegemaran, emosi, inteligensi dan sebagainya. Perbedaan
tersebut harus diketahui oleh pendidik pada masing-masing tingkat perkembangan
tersebut. Atas dasar itu pendidikan dapat mengatur kondisi dan strategi relevan
dengan kebutuhan peserta didik.
c. Individu
yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Dalam proses perkembangannya peserta
didik membutuhkan bantuan dan bimbingan. Bayai yang baru lahir secara badani
dan hayati tidak terlepas dari ibunya, seharusnya setelah ia tumbuh berkembang
menjadi dewasa ia sudah dapat hidup sendiri. Tetapi kenyataannya untuk
kebutuhan perkembangan hidupnya, ia masih menggantungkan diri sepenuhnya kepada
orang dewasa, sepanjang ia belum dewasa. Hal ini menunjukan bahwa bahwa pada
diri peserta didik ada dua hal yang menggejala:
Ø Keadaan
yang tidak berdaya menyebabkan ia membutuhkan bantuan. Hal ini menimbulkan
kewajiban orang tua untuk membantunya.
Ø Adanya
kemampuan untuk mengembangkan dirinya, hal ini membutuhkan bimbingan. Orang tua
berkewajiban untuk membimbingnya. Agar bantuan dan bimbingan itu mencapai hasil
maka harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak.
d. Individu
yang memiliki kemampuan untuk mandiri
Dalam perkembangan peserta didik ia
mempunyai kemampuan untuk berkembang ke arah kedewasaan. Pada diri anak ada
kecenderungan untuk memerdekaan diri. Hal ini menimbulkan kewajiban pendidik
dan orang tua (si pendidik) untuk setapak demi setapak memberikan kebebasan dan
pada akhirnya mengundurkan diri. Jadi, pendidik tidak boleh memaksakan agar
peserta didik berbuat menurut pola yang dikehendaki pendidik. Ini dimaksudkan
agar peserta didik memperoleh kesempatan memerdekakan diri dan bertanggung
jawab sesuai dengan kepribadiannya sendiri. Pada saat ini si anak telah dapat
berdiri sendiri dan bertanggung jawab sendiri.
4.
Jenis-Jenis
Peserta Didik
Peserta didik sering dikatakan sebagai
mahlukyang belum dewasa, tetapi masa belum dewasa itu cukup panjang mak, dalam
masa itumemiliki kekhususan tersendiri. Maka peserta didik dapat dikelompokan
kedalam 3jenis, yaitu :
1. Peserta
didik menurut tahap perkembangan
Psikologi perkembangan
memberikan bantuan pada ilmu pendidikan pengetahuan tentang kelompok sesuai
dengan tahap perkembangan itu. Biasanya kita bagi peserta didik menjadi
kelompok-kelompok berikut ini :
· Bayi
(kira-kira sejak lahir sampai ±umur satu tahun)
· Kanak-kanak
(1 tahun – 7 tahun)
· Anak-anak
(7 tahun sampai ± 13 tahun)
· Remaja
(13 tahun ke atas, meskipun tahap ini masih dapat juga dibagi dua lagi yaitu
masa remaja permulaan dan lanjutan)
Masa bayi ini bersifat
tidak berdaya di satu pihak akan tetapi dipihak lain menunjukan hasrat
berkembang yang takkunjug berhenti dan dengan semangat yang mengagumkan.
Masa kanak-kanak adalah
masa ekplorasi (penyelidikan). Masa ini penuh dengan kegairahan untuk melihat
dan mengetahui sebanyak-banyaknya.
Anak-anak adalah mereka
yang menginjak masa yang lebih luas, dunia mereka lebih rasional daripada dunia
kanak-kanak. Akan tetapi dunia rasional ini mengalami akhir dari padanya berupa
masa krisis kedua yang menutup masa ini pada sekitar umur 13 tahun.
Karena itu masa remaja
adalah masa penyesuaian jangka panjang kepada kehidupan kedewasaan yang
menuntut tanggung jawab paripurna yang meletakan banyak persyaratan. Untuk ini
masa remaja adalah masa untuk menyesuaikan diri peserta didik menjadi lebih
matang dalam segi sosialnya, disamping ia belajar lebih banyak mengenai
kematangan rukhaniah dalam segi tanggung jawab dan kematangan perasaan serta
berfikir.
2. Peserta
didik dibedakan menurut hubungannya dengan pendidik
Dilihat dari kemenurutan itu maka dapat
diuturkan sebagai berikut :
Masa bayi hubungan
antara peserta didik dan pendidik itu tidak menjadi soal benar, karena pendidik
dsini lebih banyak mengikuti gerak kehidupan bayi itu sendiri, karena memang
pendidikan dalam arti pergaulan mendidik itu terbatas sekali. Asal kita baik-baik
membuat kondisi yang paling dibutuhkan oleh peserta didik (bayi), selanjutnya
kita belum menemui kesukaran.
Masa kanak-kanak
meneruskan situasi ini sampai ada masa Trotz. Pada masa 1-3 tahun pertama
komunikasi terletak dalam pergaulan bermain yang sifatnya mendidik, dan karena
hal ini tak banyak menyita perhatian kita. Asal keperluan jasmaniah dipenuhi,
kesempatan bermain tidak di halangi maka selebihnya anak didik tak menjadi
kerepotan pendidiknya. Masa Trotz menghendaki suatu penanganan yang khas, kita sengaja
perlonggar komunikasi dan lebih banyak “ tut wuri handayani “
Masa kanak-kanak
selanjutnya juga tak banyak menimbulkan masalah komunikasi. Kalau kehausan akan
pengetahuan itu dipenuhi maka selebihnya boleh dikata peserta didik menurut
kepada kemauaan pendidik. Pokok pertama dalam masa ini seperti dikatakan adalah
mulainya penyelidikan dunia yang lebih luas, disertai kegiatan fisik yang
banyak. Kedua hal ini harus menjadi pokok kegiatan daripada tahap ini.
Masa anak-anak adalah
masa pencarian pengetahuan sebanyak mungkin. Letkur yang cocok dan hal-hal yang
menyangkut uraian tentang dunia nyata akan memukau umur atau tahap ini. Masa
ini adalah masa realitis, dan karena itu komunikasi peserta didik dengan
pendidik pada masa ini lebih-lebih bersifat stabil.
Pada masa remaja kita
mulai menghadapi peserta didik yang menyadari ke diri sendirinya dengan lebih
matang, dan siap berargumentasi dengan pengetahuan yang telah diperoleh pada
masa anak-anak. Mereka justru akan lebih menjauhkan diri sedapat mungkin dari
pada pndidiknya. Meskipun demikian mereka akan melihat kepada pendidiknya
dengan mata dan hati serta daya kritisnya. Mereka sudah dapat membanding dan
menilai, dan karena itu pendidik yang ideal bagi mereka tetapi bertindak tegas.
3. Peserta
didik dilihat dari kemampuannya.
Manusia tidak
dilahirkan dengan kemampuan dasar yang sama. Ada yang punya kemampuan dasar
(potensi) yang kuat ada yang sedikit kuat, ada yang sedikit lmah ada juga yang
amat minim. Kemampuan dasar jasmaniah juga tidak sama, akan tetapi ada hal yang
lebih meminta banyak perhatian dan kecakapan mendidik, kalau kemampuan dasar
rukhaniah yang kurang.
Untuk keperluan
pengertian tentang hal ini kita membagi peserta didik itu menjadi dua kelompok
besar mereka yang kemampuan dasarnya berada pada ukuran normal ke atas, dan
mereka yang kemampuan dasarnya dibawah normal.
Kalau sudah masanya sekolah maka kita
membedakan dua kelompok kegiatan pendidikan pendidikan biasa bagi mereka yang
kemampuan dasar dari normal ke atas, dam ,ereka yang kemampuan dasarnya dibawah
normal.
Peserta untuk sebagai
individu
Individu adalah seorang
diri, perseorangan. Apakah anda pernah diliputi perasaan tidak mau diganggu
orang lain. Pada saat-saat itu anda benar-benar seorang individu yang tidak mau
berhubungan dengan orang lain. Individu adalah orang seorang tidak bergantung
pada orang lain, dalam arti anda benar-benar seorang pribai, menentukan diri
sendiri, tidak dipaksa dari luar, anda sendiri yang mempuyai sifat-sifat
keinginansendiri. Jadi individu adalah dunia sendiri yang berdiri sendiri tidak
terikat oleh orang atau sesuatu yang lain. Dalam arti ia mempunyai kedaulatan
sendiri tetapi didalam ikatan dengan orang (atau individu) lain.
C. Interaksi Pedagogis Antara Pendidik
dengan Peserta Didik
1.
Dimensi-dimensi
interaksi sosial
Dimensi berarti segi atau dapat juga
disebut unsur. Sosial menunjukan pergaulan antara dua manusia, disini berarti
antar guru dan murid. Apakah didalam interaksi belajar-mengajar ada interaksi
sosial? Ya, ada. Antara guru dan murid bukan saja ada hubungan pelajaran atau
pengajaran, akan tetapi ada pergaulan seperti dalam situasi pergaulan
pendidikan. Ada hubungan atau komunikasi pribadi antara guru dan murid. Segi-segi
atau unsur-unsur yang ada dalam interaksi sosial :
1. Interaksi
sosial di dalam situasi belajar mengajar ditandai dengan hubungan pekerjan.
Pada prtama kali hubungan murid guru itu tidak didasarkan kecintaan seperti
pada hubungan orang tua-anak. Disekolahan hubungan pribadi itu timbul
karenapekerjaan. Pekerjaan murid ialah belajar, dan murid belajar dari dan
dengan perantara guru. Keduanya baru mengajar (giat) dan belajar (giat) karena
keduanya ada. Keduanya merasa bahwa ia harus bekerja, dan baru dapat bekerja
kalau keduanya berhubungan.
2. Interaksi
sosial didalam situasi belajar mengajar selalu bertujuan untuk mencapai sesuatu
untuk kepentingan murid. Tidak ada kegiatan yang tidak bertujuan didalam
situasi itu, karena pada dasarnya situasi dan interaksi ini lahir untuk
kepentingan murid.
3. Interaksi
sosial disini ditandai dengan kemauan guru untukmembantu murid mencapai sesuatu
kepandaian atau ketrampilan serta sikap tertentu. Kepentingan utama ialah
murid.
4. Sebaliknya
interaksi sosial disini berlandaskan anggapan murid bahwa guru iti dapat membantunya
dalam hal-hal tertentu didalam perkembangannya. Karena itu lahir sikap
menghargai atau menghormati serta mentaati guru, sebagai pernyataan pengakuan
murid pada kewibawaan guru.
2.
Ciri-ciri
interaksi belajar mengajar
Interaksi antar manusia itu banyak
ragamnya. Interaksi belajar-mengajar mempunyai ciri-ciri yang membedakannya
dari interaksi yang lainnya. Marilah kita lihat ciri-ciri itu.
1. Interaksi
belajar mengajar bertujuan utuk membantu anak dalam suatu perkembangan
tertentu. Ciri ini adah ciri yang banyak telah diperkatakan sehingga tidak
perlu lagi kita ulangi.
2. Ada
suatu prosedur (jalannya interaksi) yang sengaja direncanakan untuk mencapai
suatu tujuan.
3. Interaksi
belajar mengajar ditandai dengan satu penggarapan material yang khusus. Untuk
mencapai sasaran “ anak dapat membuat kalimat dengan kata sewenag-wenang “ kita
akan menggunakan bahan yang cocok dengan itu misalnya dari bahan bacaan
tertentu, sesuai dengan tahap perkembangan penguasaan bahasa anak-anak, dengan
syarat khusus yang cocok.
4. Interaksi
belajar mengajar ditandai dengan aktivitas murid. Jadi aktif artinya giat, baik
itu giat secara lahiriah atau giat dalam arti batinnya atau rukhaniahnya.
5. Didalam
interaksi belajar mengajar guru mengambil peranan membimbing. Membimbing adalah
kata yang berarti banyak. Disini artinya dapat berupa kadang-kadang menghidupkan
interaksi, yaitu menjadi motor dari pada proses belajar-mengajar itu.
Kadang-kadang ia menjadi pemberi motif, kadang-kadang sebagai orang yang
menjelaskan. Betapapun juga dalam smua fungsinya. Guru merupakan rokoh utama
dalam interaksi itu Ialah yang memulai, ialah yang memimpin proses,
ialah pula yang menghentikan proses. Sungguh penting sekali kedudukannya.
Karena itulah maka tugas didalam interaksi itu kita sebut dengan kata
“membimbing”.
6. Di dalam interaksi belajar mengajar ada suatu
disiplin.
Apa arti
disiplin disiniadalah ada satu polah tingkah laku yang di atur dan di taati
oleh guru dan urid. Di dalam hal ini kita lihat dari prosedur. Kalau suatu
prosedur telah ditetapkan maka kita
sama-sama tidak boleh menyimpang daripadanya.
7.
Interaksi
belajar mengajar ada batas waktu.
Untuk mencapai
suatu tujuan instruksional tertentu di dalam system berkelas (kelompok murid)
batas waktu ini menjadi salah satu ciri. Setiap tujuan diberi waktu tertentu
kapan harus dicapai dan sebagainya. Hal ini terpaksa dilakukan mengingat bahwa
kelas-kelas kita memang besar-besar.
3.
Jenis-jenis interaksi
belajar
Ada beberapa interaksi belajar-mengajar, kita pilihkan berikut
ini :
a.
Jenis
dilihat dari apa yang menjadi bahan atau apa yang menjadi tujuan
·
Interaksi
belajar-mengajar dengan bahan pengetahuan atau bertujuan untuk mendapatkan
pengetahuan ditandai dengan kemampuan berfikir.
·
Interaksi
yang bersoal dengan keterampilan. Pengertian keterampilan disini bukan saja
berarti keterampilan jasmaniah, akan tetapi juga rukhaniah.
b.
Jenis
interaksi dilihat dari jumlah murid
Jenis
interaksi ini dilihat dari beberapa orang yang belajar, satu orang atau
berkelompok. Kuta tahu bahwa makin besar kelompok belajar makin lain pula
intensitasnya. Makin besar kelompoknya makin sulit pelayanan individual.
·
Jenis
interaksi individual
Kalau yang
belajar itu satu orang, artinya satu guru untuk murid lain lagi proses dan
prosedurnya. Dalam jenis interaksi ini anak belajar secara individual tidak
berarti bahwa belajar sendiri saja itu dalam segala hal lebih baik, ada pula
segi negatifnya. Pada waktu sekarang interaksi belajar-mengajar secara
individual boleh dikatakan sudah tidak ada. Meskipun demikian ada les pribadi
(privat) masih juga dilakukan orang. Zaman dahulu interaksi belajar-mengajar
begini banyak dilakukan orang.
·
Interaksi
belajar-mengajar kelompok
Jenis ini sekarang
banyak dipakai. Hal itu disebabkan karena cara ini lebih murah dan lebih cepat.
Murahnya dilihat dari jumlah guru dan peralatan yang diperlukan.
·
Interaksi
belajar-mengajar dengan tim guru
Kadang-kadang cara berkelompok kita
sengaja meminta sejumlah guru untuk bersama-sama pada suatu ketika melakukan
interaksi belajar mengajar dengan sekelomok murid. Caranya ialah dengan membagi
tugas antar guru-guru tersebut sesuai dengan bagian-bagian dari bahan yang
menjadi pelajaran satu ketika. Guru-guru ini akan di bagi tugas sesuai dengan
“keahlianny” dan masing-masing bergiliran melakukan interaksi.
c.
Interaksi
belajar-mengajar dengan perantaran modul
Kata
modul ini adalah kata yang diambil dari istilah penerbangan ruang angkasa.
Modul dalam arti itu ialah pesawat yang lengkap berisi dengan berbagai
keperluan merupakan sebagian dari pesawat induknya, akan tetapi dapat digunakan
tersendiri untuk mendarat di benda angkasa (bulan dan sebagainya). Pengertin modul ini dibawa kedalam dunia
pendidikan. Artinya : satu “kumpulan berbagai bahan dan tugas pelajaran yang
merupakan seperangkat alat pelajaran untuk mencapai suatu tujuan instruksional
tertentu”. Perangkat terdiri atas bhab dan tugas serta evaluasi yang satu
dengan yang lainnya (seperangkat modul) merupakan suatu kesatuan yang
bersambung.
4. Syarat-syarat
interaksi belajar-mengajar
a.
Interaksi
belajar mengajar harus bertujuan. Untuk ini guru menentukan sejumlah tujuan
instruksional khusus yang ingin ia capai dalam satuan pelajaran tertentu
(misalnya 2 jam pelajaran).
b.
Setelah
tujuan ditentukan maka ditentukanlah bahan pelajaran yang akan menjadi pokok
masalah antara guru dan murid. Menentukan bahan ini diterjemahkan dari tujuan
instruksional diatas. Antara bahan yang dipakai dan tujuan itu harus
bergabungan erat. Juga tidak benar bahwa tujuan itu adalah terjemah dari bahan.
Bahan harus merupakan kelanjutan dari tujuan, harus menurut pada tujuan.
c.
Setelah
tujuan ditentukan maka syarat yang ketiga adalah : harus ditentukan prosedurnya
(urutan kegiatan). Urutan kegiatan ini berhubungan erat dengan tujuan dan bahan
yang telah ditentukan. Memang benar kegiatan itu berhubungan dengan bahan
karena bahan diatur berurutan juga dari yang mudah kepada yang suka dari yang
sederhana kepada yang rumit.
d.
Syarat
keempat adalah harus ditetapkan metoda yang dipakai serta jenis peralatan
pendidikan apa yang harus digunakan.
e.
Suatu
interaksi adalah perjalanan suatu kebetulan kegiatan atau pelajaran. Ia harus diakhiri
dengan suatu pertanyaan, dengan kata lain syarat
yang kelima ialah harus ada evaluasi. Didalam kurikulum 1975 evaluasi berkisar
pada evaluasi prose situ sendiri (evaluasi pada pelajaran) dan evaluasi pada
kegiatan atau pencapain murid. Kita akan membicarakan hal ini kelak.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Pendidik ialah
orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran
peserta didik. Pendidikan di Indonesia terbagai menjadi pendidikan di keluarga,
sekolah dan masyarakat. Guru dan anak
didik merupakan unsur manusia dalam proses pendidikan. Guru dan anak didik
berada dalam suatu relasi kejiwaan, keduannya berada dalam proses interaksi
edukatif dengan tugas dan peranan yang berbeda. Guru yang mengajar dan mendidik
dan anak didik yang belajar dengan menerima bahan pelajaran dari guru di kelas.
Guru dan anak didik berada dalam koridor kebaikan, meskipun secara fisik dan
mental berlainan tetapi tetap satu tujuan untuk mencapai kebaikan akhlak,
kebaikan moral, kebaikan hukum, serta kebaikan sosial.
Saran
Untuk
tercapainya tujuan pokok pendidikan hendaklah peran pendidik tidak hanya
berorientasi pada nilai akademik yang bersifat pemenuhan aspek kognitif saja,
melainkan juga berorientasi pada bagaimana seorang anak didik bisa belajar dari
lingkungan, pengalaman
dan kehebatan orang lain. Sehingga
dengan adanya tugas dan peran guru dalam dunia pendidikan khususnya dalam
kegiatan proses belajar mengajar diharapkan guru dapat mengetahui tugas dan
tanggungjawabnya sebagai pendidik dan diharapkan terjalinnya hubungan yang
harmonis dengan para peserta didiknya sehingga harapan tercapainya tujuan
pendidikan bisa dengan mudah terwujudkan.
Daftar Pustaka
Djamarah,
Syaiful Bahri .(2002). Psikologi Belajar.
Jakarta: Rineka Cipta.
Hadi, Soedomo.
(2008). Pendidikan (suatu pengantar).
Surakarta: LPP UNES dan UNS Press.
Koharudin.
(2012). Pendidik dan Peserta didik.
Tersedia di : http://koharudin-iing.blogspot.com [online, jam 16.00 tanggal 11 April 2014]
Sadulloh, Uyoh.,
Bambang, Robandi., Agus, Muharam. (2006). Pedagogik.
Bandung: UPI Press.
Tirtarahardja,
Umar dan Sulo La. (2008). Pengantar
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar